Senin, 16 Agustus 2010

TEORI KEPENDUDUKAN DIHUBUNGKAN DENGAN PENGENDALIAN PENDUDUK UNTUK MILENNIUM KE III

Teori penduduk kuno dimulai dengan tulisan Confucius sekitar tahun 500 BC yang menyebutkan bahwa pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat dapat menekan standar hidup masyarakat karena dapat mengurangi pendapatan pekerja. Dianjurkan adanya hubunga optimal antara penduduk dan tanah pertanian secara proposional yang optimal selalau dapat dipertahankan. Teori Cina kuno menyatakan bahwa:
- tingkat kematian akan naik apabila persedian makanan tidak cukup.
- perkawinan pada usia dini akan menyebabkan tingkat kematia yang semakin tinggi.
- Peperangan dapat memperlambat pertumbuhan penduduk
- upacara perkawinan yang mewah dan mahal akan menurunkan tingkat pekawinan
Teori penduduk modern muncul pada periode Renaissance denga pertumbuhan pesat karena:
- bangkitnya Negara baru.
- Penemuan-penenmuan baru dibidang ilmiah
- Eksplorasi terhadap wilayah baru
- Perubahan system pemerintahan
- Pertumbuhan perdagangan dan aliran kapitalisme.
- Revolusi industry.
Beberapa teori yang dikemukakan para ahli misalnya :
1. Thomas Robert Malthus (1766 – 1844)
- Bahan makanan dibutuhkan untuk hidup.
- Nafsu antara pria dan wanita dibutuhkan dan akan tetap keadaannya seperti itu.
- Apabila tidak ada hambatan penduduk akan bertambah menurut deret ukur dan bahan amakanan akan bertambah menurut deret hitung.
Hambatan atau rintangan terhadap pertumbuhan penduduk dibedakan dalam
1) Ultimate Check berupa bencana kelaparan, akibat perbedaan jumlah penduduk dan makanan.
2) Immediate Check berupa hambatan pencegahan melalui penundaan usia kawin dan melahitkan dinegara yang telah maju dan dan hambatan positif seperti pembunuhan, epidemic, kemelaratan dan peperangan dinegara yang belum maju.
2. Thomas Jarold mengatakan bahwa kemampuan reproduksi manusia akan berkurang apabila ia semakin banyak menggunakan tenaganya baik fisik maupun mental. Kehidupan manusia yang lebih sibuk maka pertambahan penduduk akan semakin berkurang.
3. Michael Thomas Sadler menyatakan akan terjadi suatu mekanisme keseimbangan antara pertambahan jumlah penduduk dan tingkat kemakmuran. Bertambahnya tingkat kemakmuran akan menyebabkan berkurangnya kemampuan atau keinginan menambah jumlah anak dan sebagainya.
4. Thomas Doubleday menyatakan adanya korelasi antara tingkat kelahiran dan tingkat kemakmuran. Tingkat kehidupan yang sulit akan merangsang untuk meningkatkan kelahiran sedangkan tingkat kehidupan yang makmur akan mengurangi kemampuan melahirkan. Keadaan ini disebut sebagai the real and great law of human population.
5. Arsene Dumont mengemukakan teori kapilaritas social yang intinya mengatakan bahwa setiap orang akan selalu mempunyai keinginan untuk memperbaiki keadaan social ekonominya.
Data Lembaga Bank Dunia bulan Juli lalu memperkirakan, populasi global akan meningkat menjadi lebih dari 8,3 miliar pada tahun 2025, dari hanya sekitar Rp5,3 miliar saat ini. Persoalannya riil, bahwa semakin banyak manusia hidup, kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan, lapangan kerja, persoalan kriminalitas, serta penciptaan kedamaian menjadi tuntutan utama umat manusia. Kita cemas karena itu tuntutan selalu kalah dengan ledakan demi ledakan penduduk di berbagai negara
Indonesia seperti Negara-negara berkembang lainnya masih mengalami tingkat pertambahan penduduk yang tinggi. Saat ini tingkat pertambahan penduduk telah dapat ditekan dari 4 % pada tahun 1971 menjadi sekitar 2 % pada tahun 2000. Dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang 2 % maka Indonesia tiap tahun akan ketambahan 4 juta jiwa. Dengan pertumbuhan sebanyak ini akan menyebabkan berbagai masalah dibidang kesehatan, pendidikan, perumahan, perhubungan, lapangan kerja dan peningkatan taraf hidup. Barbagai krisis yang menimpa Indonesia tidak lepas dari factor pertambahan penduduk yang tinggi sehingga memberikan beban yang besar dibidang ekonomi.
Adalah Thomas Malthus telah jauh-jauh hari memberikan perhatian soal ini. Melalui Essay on the Principle of Population, yang kontroversial itu ia hadir dalam buku ini bersama dua pakar kependudukan lain, Julian Huxley dan Frederick Osborn. Malthus melihat, kelahiran yang tidak terkontrol, menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur. Ia mengawali esai itu dengan paradigma evolusi perkembangbiakan. Dari proses itu, manusia akan terus berevolusi dengan pelipatgandaan.
Memang, pelipatgandaan dengan sendirinya terkontrol oleh hukum alam berupa kematian. Tapi sekalipun kematian terjadi, bahkan terjadi secara massal karena terjadi bencana alam misalnya, tetap tidak sebanding dengan jumlah pelipatgandaan. Lalu, muncullah kecemasan atas pelipatgandaan.
Masalahnya sederhana, bahwa seluruh manusia yang ada harus tetap makan, dengan standar gizi yang meningkat, karena itu produksi makanan harus dinaikkan beberapa ratus persen, dari tingkat produksi saat ini. Dari sini, sektor pertanian secara langsung terkena beban untuk menghasilkan pangan yang mencukupi.
Teori-teori modern tentang kependudukan tersebut jika dihubungkan dengan pengendalian penduduk menghadapi millennium ke 3, menunjukkan hubungan yang sangat bermakna. Salah satu teori yang dikemukakan oleh Arsene Dumont dalam teori kapilaritasnya bahwa, “Setiap orang akan selalu mempunyai keinginan untuk memperbaiki keadaan social ekonominya”. Adanya kapilaritas social menyebabkan terjadinya penurunan angka kelahiran karena dengan anak yang banyak dapat menghambat pencapaian keadaan sosial ekonomi yang lebih kuat. Keadaan ini akan terjadi pada suatu masyarakat yang telah maju peradabannya. Teori ini jika dihubungkan dengan pengendalian penduduk di negara-negara yang sedang berkembang dengan laju pertumbuhan penduduk sangat tinggi dan tingkat pendapatan ekonomi penduduk yang masih rendah, teori ini tidak menunjukkan hubungan yang signifikan dalam menurunkan angka kelahiran, sekalipun setiap individu selalu berkeinginan untuk memperbaiki status social ekonominya.
Huxley, dan Osborn melihat regulasi tingkat kesuburan, bukan sebagai karunia Tuhan tempat yang harus disyukuri setiap kali seorang perempuan mengandung. Keduanya justru menempatkan regulasi tingkat kesuburan sebagai tempat menggiring manusia ke arah keseimbangan dengan alam dan lingkungannya
Kedua penulis itu memberikan apresiasi tentang pentingnya keterlibatan teknologi modern bukan semata-mata untuk bekal masyarakat, tapi juga untuk membawa manusia secara keseluruhan kepada tingkat kesehatan, pendidikan, dan kemerdekaan yang baru. Huxley menekankan perlunya memasuki era keseimbangan dengan lingkungan fisik dan biologis, dan peranan-peranan yang dapat dimainkan oleh pengendalian angka kelahiran dan tanggung jawab manusia dalam pengembangan konservasi dan ekonomi
Osborn lebih mempertimbangkan persoalan pelik dalam menumbuhkan perlunya mengurangi kesuburan dan cara Barat modern membantu dunia lain yang memiliki kepekaan agama, politik, untuk mencapai tingkat kesuburan rendah.
Teori-teori moderen kependudukan yang dikemukakan oleh para ahli, lebih memungkinkan dalam mengendalikan pertumbuhan penduduk terutama di negara-negara yang sudah berkembang, hal ini dimungkinkan karena berbagai factor antara lain, tingkat peradaban penduduk yang sudah maju, tingkat pendapatan, laju pertumbuhan ekonomi, dan factor social budaya lainnya. Faktor-faktor tersebut sangat mempengaruhi dalam menurunkan angka fertilitas pada satu negara, dengan demikian laju pertumbuhan penduduk di negara yang sudah berkembang lebih mudah dikendalikan, daripada negara yang sedang berkembang.

1 komentar:

  1. Saya berpikir memang benar skali hal tersebut diatas.
    Mengapa tidak....??
    Karena semua ini tidak akan terlepas dari kehidupan akan penduduk, kesehatan dan pangan.
    Tanpa kedua ini, sama dengan nihil.
    Jadi..., kita semua memang harus memahami pentingnya Pengendalian Penduduk di abad Millenium ke-3 ini.

    BalasHapus